Gunung Prahu adalah sebuah gunung yang terdapat di Dataran Tinggi Dieng tepat di perbatasan Kabupaten Kendal dengan Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Berada di koordinat 7°11′13″S 109°55′22″E.
Gunung ini memiliki kawasan hutan yang masih asri, indah dan terjaga. Di dalamnya terdapat berbagai tumbuhan seperti Kantong Semar, aneka tumbuhan paku dan satwa. Sedangkan di sisi Kabupaten Wonosobo, terdapat berbagai peninggalan masa lalu berupa candi.
Gunung Prahu, yang salah satu wilayahnya masuk dalam Kecamatan Desa Sukorejo menyimpan beberapa satwa endemik yang terncam kelestariannya dan vegetasi hutan hujan tropis yang masih baik. Namun di beberapa wilayah, terutama yang masuk Kabupaten Temanggung dan Wonosobo, hutannya mulai rusak oleh alih fungsi lahan menjadi lahan pertanian.
Di lereng utara, yang masuk Kabupaten Kendal dan Pekalongan, vegetasi hutannya masih cukup bagus, walaupun sudah mulai terancam juga. Selama beberapa tahun pemantauan, hutan di Gunung Prahu ini menjadi habitat beberapa flora dan fauna endemik Jawa seperti Owa Jawa (Hylobates moloch); Elang Jawa (Nisaetus bartelsi); Macan Kumbang (Panthera pardus melas); Sigung Jawa (Mydaus javanensis); Rusa (Cervus timorensis); juga dtemui jejak yang diduga Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica). Flora endemiknya juga terancam seperti Nepenthes gymnamphora, Anaphalis javanica, Anaphalis maxima, dan beberapa spesies anggrek spesies yang banyak menempel di pepohonan.
Dengan status hutan di kawasan Gunung Prahu yang masih dikelola oleh PT Perhutani ini, maka kawasan ini tidak menjadi prioritas untuk pelestarian flora dan faunanya. Untuk itu, kawasan hutan hujan tropis di kawasan Gunung Prahu ini selayaknya segera diubah menjadi kawasan konservasi dibawah Kementrian Kehutanan, Dirjen PHKA, atau menjadi kawasan Taman Nasional.
Perubahan status ini diharapkan akan menyelematkan hutan hujan tropis di Gunung Prau beserta flora-faunanya yang langka dan terancam punah dan menjadi daerah konservasi akan membantu menyelematkan mereka.
Referensi : Kementrian Kehutanan Republik Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar